Masohi - Untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan WBP, Rutan Masohi melaksanakan kegaiatan Pembinaan Kerohanian bagi WBP Beragama Kristen, Sabtu (15/07).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Priscilya Saiya, Pembina Kerohanian Kristen menjelaskan bahwa Pembinaan Kerohanian bagi WBP Kristen adalah merupakan hak mutlak WBP untuk melaksanakan Ibadah yang bertujuan agar WBP lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka memiliki sikap hidup atau perbuatan yang baik dan juga mereka dapat menyadari bahwa kehidupan mereka yang juga bermakna tidak hanya untuk mereka tetapi bagi orang lain.
“Proses Ibadah dalam doa, pujian, pembacaan alkitab dan sharing Firman Tuhan yang dilakukan juga semoga memberikan dampak sukacita, pemulihan dan menambah serta memperkuat iman agar semakin bertumbuh juga dalam kekudusan” , ucap Sil.
Pada kesempatan itu, Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan Kebaktian yang dilakukan hari ini, WBP diberikan kesempatan untuk memimpin ibadah. Ini semua dilakukan demi untuk meningkatkan kemampuan WBP dalam berbicara, berkonsep dan berani tampil dihadapan banyak orang.
“Proses Ibadah bukan hanya petugas saja yang memimpin ibadah, namun juga diberikan kesempatan bagi WBP untuk mempimpin ibadah dan itu sudah dijadwalkan. Diharapkan kesempatan besar yang diberikan kepada mereka bisa dipergunakan sebaik mungkin, sehingga mereka bisa memiliki kemampuan dalam memimpin ibadah, berani berinteraksi dengan audience serta mampu dalam menyusun suatu konsep renungan ibadah, ” terang Sil.
Kedepannya, lanjutnya, Pembinaan Kerohanian bukan sajha dilakukan dalam bentuk Ibadah seremonial biasa yang dilaksanakan setiap hari senin dan sabtu, tapi juga ada beberapa program kegiatan pembinaan yang akan dilaksakan seperti salah satunya adalah pendalaman alkitab dan games rohani.
Sementara itu, Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menngungkapkan semua orang yang ditahan atau dipenjarakan dalam bentuk yang bagaimanapun harus diperlakukan secara manusiawi dan dengan penghormatan atas martabat yang ada pada manusia, salah satunya adalah pemenuhan hak WBP untuk mendapatkan ibadah.
“Ada 3 pokok pemikiran tentang tujuan yang ingin dicapai dari pembinaan yaitu pertama untuk memperbaiki pribadi dari pelaku kejahatan itu sendiri, kedua untuk membuat WBP meyadari kesalahannya dan tidak melakukan kembali tindak pidana. Dan semua WBP wajib mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan dan harus mentaati tata tertib yang berlaku di Rutan Masohi. Karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan, ” ucap Yusuf.
Pelaksanaan pembinaan yang dilakukan juga merupakan salah satu fungsinya agar warga binaannya dapat menjalankan hidupnya sebagai makhluk Tuhan dan anggota masyarakat yang baik. Pembinaan secara khusus dibidang rohani dapat meningkatkan nilai-nilai rohani seseorang, bahkan dapat membangkitkan semangat mereka.