Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kedatangan Tim Supervisi Pelayanan Tahanan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Selasa (16/5). Kedatangan tersebut ditujukan untuk memberikan sosialisasi Standar Pelayanan Tahanan kepada Warga Binaan Rutan Masohi.
Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom memulai pelaksanaan sosialisasi dengan menyampaikan pencapaian Izin Klinik dan Sertifikat Laik Hygiene sebagai pemenuhan hak kesehatan dan makanan layak bagi Warga Binaan sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 22 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, Rutan Masohi masih memiliki beberapa rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Meskipun tidak diwajibkan bagi Rutan, kami saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan izin kerja bengkel dengan bekerjasama dengan Pemda Kab. Maluku Tengah yang dapat meningkatkan pemberian pembinaan kemandirian kepada Warga binaan, ” ujar Karutan.
Program Pembinaan lain yang sedang digencarkan adalah untuk membentuk Gugusdepan Pramuka. “Kami mengingkan Warga binaan untuk memiliki banyak keahlian selama menjalani masa pidana di Rutan Masohi, ” tambah Yusuf.
Tim Supervisi Pelayanan Tahanan Ditjen Pemasyarakatan yang terdiri dari Teguh Imanto dan Rusmandi mengapresiasi dengan baik kinerja yang diberikan Rutan Masohi kepada Warga Binaan. Teguh selaku Koordinator Bantuan Hukum meminta agar Rutan Masohi untuk bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum untuk menggencarkan bantuan hukum kepada Warga binaan.
“Memberikan bantuan hukum juga merupakan hak yang wajib didapatkan oleh Warga binaan. Kendala seperti tidak adanya OBH di daerah atau pun biaya bukanlah kewenangan dari UPT, melainkan sudah dibebankan secara terpusat, ” jelas Teguh.
Menanggapi hal tersebut, Karutan akan segera menggerakan kerjasama dengan OBH untuk memberikan bantuan hukum kepada Warga binaan. “Kami selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi Warga binaan, semoga dengan adanya bantuan hukum akan memberikan kelancaran proses pidana yang dijalani Warga binaan, ” ungkapnya.