Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melaksanakan Apel Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Jumat (12/5). Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom memimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai Rutan Masohi.
Apel diawali dengan pembacaan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, Karutan menyampaikan pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar merupakan komitmen jajaran Rutan Masohi dalam memberantas pengedaran Halinar di lingkungan Rutan Masohi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
“Bersama-sama kita sudah mengucapkan Deklarasi Zero Halinar, maka sudah bertekad untuk tidak terlibat dengan pengedaran dan penyalahgunaan Halinar di Rutan Masohi, ” ujar Yusuf.
Apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan jajaran Rutan Masohi, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan yang diperintahkan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan. “Sanksi tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga akan merugikan keluarga dan lingkungan sekitar, ” tegas Yusuf.
Kemudian apel dilanjutkan dengan pendatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Rutan, yang kemudian diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Masohi.
“Semoga Deklarasi Zero Halinar yang telah dilaksanakan ini dapat membantu dalam memberikan citra baik bagi instansi, ” harap Yusuf.