Masohi - Untuk meningkatkan terjadinya gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melakukan penambahan pemasangan CCTV pada beberapa titik yang dianggap Rawan, Senin (08/07).
Pemasangan CCTV di tempatkan pada beberapa titik yang dianggap rawan dan langsung dipasang oleh teknisi khusus. Titik-titik yang dianggap rawan tersebut antara lain bagian samping tembok luar rutan, bagian depan parkiran, dan bagian sudut kolam ikan. Sebelumnya, CCTV telah dipasang di area sekitar Lapangan, blok samping depan dan belakang blok Pattimura, area belakang blok Siwabessy (tembok) dan samping belakang bagian dapur.
Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menuturkan pemasangan CCTV dalam rangka untuk mendeteksi dini terjadinya gangguan KAMTIB. Karena seperti yang kita ketahui setiap Rutan maupun Lapas selalu tidak terlepas dari yang namanya kata “rawan” yang memicu terjadinya gangguan KAMTIB atau terjadinya tindak kejahatan meskipun telah dijaga oleh petugas penjagaan. Disisi lain belakangan ini banyak terjadi kasus-kasus penyelundupan barang berbahaya ke dalam Lapas/Rutan, Tahanan atau Narapidana yang kabur hingga tindakan kejahatan antar Narapidana dan Tahanan. Jadi dengan adanya CCTV yang sekarang diwajibkan akan memudahkan untuk mengawasi gerak-gerik Narapidana/Tahanan, petugas penjagaan maupun pengunjung yang hilir mudik dari Rutan. “Saya sangat bersyukur sekali karena sekarang setiap Lapas/Rutan wajib memasang CCTV di setiap titik yang dianggap rawan terjadi gangguan KAMTIB. CCTV ini juga banyak manfaatnya, ” lanjut Yusuf.
Menurutnya, pemasangan CCTV banyak manfaatnya seperti yang sudah dijelaskan diatas. Namun apabila dirangkum jadi satu, berarti ada 5 (lima) alasan kenapa Rutan Masohi perlu memasang CCTV yaitu pertama menigkatkan keamanan, jumlah petugas jaga yang minim sehingga berpengaruh pada keamanan rutan, maka dengan adanya pemasangan kamera CCTV membantu petugas memantau keamanan di Rutan Masohi melalui tampilan gambar yang ditampilkan CCTV. Kedua mengawasi kemungkinan kaburnya Tahanan/Narapidana.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Sudah banyak kasus terjadi Tahanan/Narapidana yang kabur dari lapas/rutan meskipun ada penjagaan dari petugas penjagaan. Dan hal itu bisa saja terjadi karena kelalaian dari petugas itu sendiri. A1 camera adalah salah satu kamera pengintai yang banyak membantu memberikan rekaman dengan canggih, jelas dan detail. Sehingga ketika ada Tahanan/Narapidana yang kabur atau akan kabur memudahkan petugas sipir untuk memeriksa dan melacak Tahanan/Narapidana tersebut.
Ketiga, merekam kondisi di dalam Rutan, A1 camera adalah solusi terbaik yang juga membuat sipir terbantu melihat kondisi Rutan melalui rekaman sehingga ketika terjadi sesuatu yang berbahaya bisa langsung tertangani. Keempat mengawasi kondisi sekitar rutan, pemasangan camera A1 yang dipasang diluar Rutan dapat memudahkan petugas jaga mengawasi kondisi sekitar rutan apakah ada yang mencurigakan atau tidak. Ketika ada penyelundupan barang terlarang dari luar tembok atau narapidana/tahanan yang akan kabur juga dapat teratasi dan semua gerak-gerik mereka terekam oleh cctv. Dan yang terakhir meminimalisir tindak kriminal, sudah bukan hal asing sering terjadi baku hantam antar Narapidana/Tahanan.
Hal ini memicu terjadinya gangguan KAMTIB. Dulu sebelum adanya CCTV sangat menyulitkan para anggota jaga untuk mengawasi dan mencari bukti. Kini, dengan adanya A1 camera yang terpasang pada setiap titik rawan memudahkan anggota jaga untuk mengawasi gerakan berbahaya didalam Rutan Masohi yang dilakukan oleh mereka. Adanya CCTV tersebut juga dapat membantu para anggota jaga untuk mencari bukti adanya tindak kejahatan atau insiden yang terjadi di dalam Rutan. “Saya berharap, meskipun CCTV sudah dipasang dan memudahkan petugas melakukan pengawasan secara full setiap saat, namun jangan lupa untuk tetap lakukan kontrol keliling baik pada blok hunian maupun area Rutan juga harus tetap lakukan kontrol keliling supaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Masohi, tutup Yusuf.